Informasi Tentang Universitas Islam Madinah al Munawwaroh Saudi Arabia
A. Tentang Universitas
Universitas Islam Madinah adalah universitas negeri di Arab Saudi yang bernaung di bawah Departemen Pendidikan Arab Saudi, ia didirikan pada tahun 1381 H.
Universitas Islam Madinah adalah Lembaga Islam bertaraf internasional yg dimiliki oleh Negara Saudi Arabia
Saat ini Universitas Islam Madinah memiliki lima fakultas:
1- Fakultas Syariah
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam Ilmu Fikih dan Ushul Fikih, serta menguasai berbagai Ilmu Syari’at dan ilmu pendukungnya.
Dalam fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut
A. Jurusan Fikih
B. Jurusan Ushul Fikih
C. Jurusan Peradilan
D. dan Siyasah Syar’iyah
Fakultas Syariah menawarkan gelar sarjana (S1) untuk Ilmu-ilmu Syariat Islam, gelar diploma tinggi untuk jurusan peradilan dan Siyasah Syar’iyah, gelar master (S2) dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
2- Fakultas Dakwah dan Ushuluddin
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam Aqidah Islam dan menguasai berbagai ilmu syari’at serta ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam fakultas terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Akidah
B. Jurusan Dakwah
C. Jurusan Sejarah Islam
D. Jurusan Pendidikan
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) untuk jurusan dakwah dan ushuluddin, gelar diploma tinggi untuk jurusan dakwah, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
3- Fakultas Al-Qur’an dan Study Islam
Fukultas ini bertujuan untuk memperdalam Al-Qur’an dan Ilmu-ilmu Al-Qur’an, baik secara hapalan maupun tafsirnya, disamping juga menguasai berbagai Ilmu Syari’at dan ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam Fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Qira’at
B. Jurusan Tafsir
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) untuk Jurusan Qira’at dan Study Islam, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yg ada.
4- Fakultas Hadits dan Study Islam
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam dan mengkhidmah Hadits dan Ilmu-ilmunya, dengan disertai penguasaan terhadap Ilmu-ilmu Syari’at dan ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam Fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Fikih Sunnah
B. Jurusan Ilmu Hadits
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) untuk Jurusan Hadits dan Study Islam, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
5- Fakultas Bahasa Arab
Fakultas ini bertujuan untuk memperdalam Bahasa Arab, Ilmu-ilmunya, dan Sastra-sastranya, disertai dengan penguasaan terhadap berbagai Ilmu Syari’at dan Ilmu-ilmu pendukungnya.
Dalam Fakultas ini terdapat jurusan-jurusan berikut:
A. Jurusan Bahasa
B. Jurusan Balaghah dan Sastra
Fakultas ini menawarkan gelar sarjana (S1) Bahasa Arab, gelar master (S2), dan gelar doktor (S3) dalam disiplin ilmu yang ada.
Universitas Islam Madinah juga membawahi Program Pelatihan Bahasa Arab bagi yg belum mampu berbahasa arab, SMP, SMU, dan Darul Hadits Makkah
B. Fasilitas Untuk Mahasiswa Penerima Beasiswa
Para mahasiswa penerima beasiswa berhak mendapatkan beberapa fasilitas berikut :
1. Tiket pesawat saat diterima menjadi mahasiswa di Universitas dan pada setiap akhir tahun akademik, sesuai dengan aturan yg berlaku.
2. Mukafa’ah (uang tunjangan) setiap bulan.
3. Hadiah tunai bagi mahasiswa yang berprestasi.
4. Asrama gratis dan perabotannya.
5. Makan di Kantin Universitas dengan biaya murah.
6. Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Universitas.
7. Sarana transportasi untuk shalat di Masjid Nabawi, Umrah dan wisata lainnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
8. Fasilitas olah raga yang disediakan oleh universitas.
C. Syarat-syarat Pendaftaran
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon beasiswa:
1. Berkelakuan baik.
2. Berjanji untuk mentaati semua Peraturan Universitas.
3. Lulus tes kesehatan.
4. Lulus tes yang diadakan oleh otoritas yang bersangkutan.
5. Memiliki ijazah SMU atau yang setara dengannya dari dalam Saudi ataupun dari luar Saudi.
6. Ijazah SMU harus dikeluarkan oleh Sekolah Negeri atau sekolah yang telah diakui oleh Universitas Islam Madinah.
7. Berkomitmen fokus penuh untuk belajar.
8. Masa lulus dari SMU tidak lebih dari lima tahun.
9. Usia tidak melebihi 25 tahun ketika memulai belajar di Universitas Islam Madinah.
10. Bagi yang ingin kuliah di Fakultas Al-Qur’an harus sudah hafal Al-Qur’an 30 juz.
11. Melengkapi persyaratan-persyaratan lain yang ditentukan oleh Dewan Universitas Islam Madinah yang diumumkan saat pendaftaran.
12. Bagi pemohon yg Ijazah SMU-nya dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kerajaan Saudi Arabia, ia harus memiliki sertifikat lulus uji kemampuan.
Peringatan:
1. Tidak ada kantor perwakilan atau agen untuk menerima permohonan pendaftaran di Universitas Islam Madinah di negara manapun.
2. Calon mahasiswa harus melakukan proses pendaftaran sendiri, dan bertanggung jawab untuk menjaga nomor-nomor yang diberikan kepadanya saat selesainya proses pendaftaran.
3. Universitas Islam Madinah adalah lembaga ilmiah dan pengetahuan yang dirancang untuk menyampaikan Risalah Islam melalui dakwah, pendidikan sarjana, pascasarjana, penulisan karya ilmiah, penerjemahan dan penyebarluasannya, serta menjaga Warisan-warisan Islam.
4. Bahasa pengantar di Universitas Islam Madinah adalah bahasa Arab.
5. Universitas Islam Madinah tidak berkewajiban meluluskan setiap pemohon yg mendaftar, hingga ada pemberitahuan secara tertulis dari pihak kampus.
6. Data-data yg dimasukkan tidak akan diakui, kecuali jika dilengkapi dengan dokumen-dokumen yg membuktikan informasi tersebut.
7. Pemohon dengan dokumen palsu akan dikenakan sangsi dan akan dibatalkan penerimaannya.
8. Universitas Islam Madinah berhak menentukan fakultas mahasiswa yang diterima setelah kedatangannya, sesuai dengan peraturan yg berlaku.
9. Mahasiswa yang diterima di Universitas Islam Madinah bisa mendapatkan nomor tiketnya via internet, di website Universitas Islam Madinah, kemudian merujuk ke kantor penerbangan (airlines).
10. Mahasiswa yang diterima bertanggung jawab untuk mencari dan mengikuti info tentang sistem dan aturan studi, di papan-papan pengumuman yg disediakan oleh kampus.
11. Semua perjanjian, persetujuan, dan peringatan yang terdapat di dalam file elektronik ini akan mengikat pemohon sebagaimana file kertas lainnya. Pemohon juga bertanggung jawab sendiri untuk mengeceknya secara berkala dengan menggunakan username dan password pribadinya. Hal ini juga berlaku pada semua transaksi elektronik yg dilakukan oleh pemohon dengan menggunakan username pribadinya.
12. Semua perjanjian, persetujuan, dan syarat-syarat yg dibaca dan disetujui oleh pemohon saat pendaftaran ini, akan dimasukkan ke dalam berkas-berkas miliknya dg menggunakan bahasa arab.
D. Dokumen-dokumen Yang Diperlukan
1. Ijazah SMU.
2. Transkrip nilai dari jenjang SMU.
3. Sertifikat berkelakuan baik.
4. Akte kelahiran.
5. Paspor.
6. KTP.
7. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6.
8. Foto dengan tanpa kacamata, tanpa penutup kepala, dan dengan background putih.
9. Laporan medis dari klinik kesehatan resmi, yang menyatakan sehat panca indra dan bebas dari penyakit menular
10. Surat keterangan dari Lembaga Islam di negara asal atau dari dua Tokoh Islam, yang menjelaskan bahwa calon mahasiswa adalah Muslim yang menjaga shalat lima waktu dan berakhlak mulia.
11. Sertifikat masuk Islam, bagi yang Islamnya tidak dari lahir.
– Pemohon harus menerjemahkan semua dokumen yg tidak berbahasa arab dengan terjemahan bahasa arab yg telah disahkan oleh kantor penerjemah resmi.
– Jika diterima, calon mahasiswa harus mendatangkan dokumen asli yang telah disahkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di negara asalnya. Jika Kedutaan Besar Arab Saudi tidak ada di negaranya, maka semua dokumen bisa disahkan di lembaga manapun yang diakui oleh Universitas Islam Madinah.
– Jika ada kesalahan pada data-data inti pemohon dalam dokumen asli (seperti: nama, tempat, dan tanggal lahir), maka diharapkan membenarkan semua kesalahan tersebut di lembaga yang berwenang di negaranya, sebelum mengirimnya ke Universitas, karena aturan di kampus melarang perubahan data-data inti setelah menerima calon mahasiswa.
Tidak ada kantor perwakilan atau agen di negara manapun untuk menerima permohonan pendaftaran di Universitas Islam Madinah, Pihak kampus juga tidak memungut biaya pendaftaran dari mahasiswa yang mengajukan permohonan belajar di Universitas Islam madinah